Profil Singkat
Persaudaraan Korban Napza Makassar (PKNM) merupakan salah satu Organisasi berbadan hukum berbasis komunitas yang terdiri dari orang-orang yang bersentuhan langsung dengan permasalahan serta mitigasi dampak dari korban penyalahgunaan Napza. bertujuan mengakomodasi kebutuhan Korban Napza di tingkat Kota dan Provinsi terkait kebijakan dunia mengenai perang terhadap Narkotika yang telah diterapkan dengan cara Mendiskriminasi korban Napza dari kehidupan ekonomi sosial dan budaya yang mengakibatkan mereka mengalami pengisolasian dalam hidup yang sengaja diciptakan secara terstruktur dan sistematis telah memarjinalkan korban Napza.
Hal ini dapat dilihat dan diperjelas
oleh fakta bahwa sampai saat ini korban Napza mengalami kesulitan dalam mendapatkan hak yang
membuat mereka semakin rentan tertular HIV dan Hepatitis C, hak rehabilitasi untuk mendapatkan terapi pemulihan dari
penyakit kecanduan yang dialami, hak
terhadap pendidikan sehingga tercipta aturan yang mengharuskan mereka keluar
dalam system pendidikan, hak pekerjaan yang membuat mereka lemah secara
ekonomi, hak untuk mendapatkan perlakuan yang sama dimata hukum sehingga mereka
sering mendapatkan penyiksaan dan pelecehan,serta hak untuk mendapatkan perlindungan negara sebagai korban.
kegagalan Indonesia dalam penanganan distribusi gelap Narkotika
telah mengorbankan generasi muda bangsa dan korban dari penggunaan Napza baik yang aktif maupun telah pulih dari
ketergantungan napza. Pemerintah perlu melibatkan organisasi-organisasi yang peduli dengan penyalagunaan napza dalam menentukan arah kebijakan narkotika dan psikotropika untuk menjamin terpenuhinya hak - hak dasar manusia. bentuk pelibatan ini akan menghilangkan stigma dan
diskriminasi sekaligus membantu Pemerintah dalam
Pencegahan dan Penanggulangan serta Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika
(P4GN) serta permasalahan HIV/AIDS.
Oleh
karena itu pada tanggal 10 Oktober 2010 telah disepakati dalam pembentukan kelompok Persaudaraan Korban Napza Makassar yang disingkat PKNM oleh beberapa korban Napza di kota Makassar yang kemudian menginisiasi beberapa korban
Napza lainnya untuk
bersama-sama melakukan kegiatan positif
dalam Pencegahan dan Penanggulangan, Pemberantasan Peredaran Gelap
Narkotika (P4GN) dan Permasalahan
HIV/AIDS. Dilain pihak PKNM juga terfokus dalam program dampingan baik dalam hal Sosial, Kesehatan dan Permasalahan Hukum bagi korban penyalagunaan NAPZA.
Visi dan Misi PKNM
Visi :
memperdayakan korban penyalagunaan napza aktif dan non-aktif yang produktif dalam lingkungan dengan anggota masyarakat lainnya yang mewujudkan lingkungan kondusif dan berkeadilan sosialMisi :
Memberikan pendidikan kritis bagi para korban penyalagunaan Napza aktif dan Non-aktif, serta memberikan penyadaran kepada pihak-pihak pemangku kepentingan, dan memperjuangkan Hak Asasi Manusia para korban napza.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar